Sabtu, 29 Oktober 2011

SEJARAH MASYARAKAT ARAB SEBELUM ISLAM


BAB II
PEMBAHASAN


A.    Aspek Sosial-Budaya Arab Pra-Islam
Sebagian besar daerah Arab adalah daerah gersang dan tandus, kecuali daerah Yaman yang terkenal subur. Wajar saja bila dunia tidak tertarik, negara yang akan bersahabat pun tidak merasa akan mendapat keuntungan dan pihak penjajah juga tidak punya kepentingan. Sebagai imbasnya, mereka yang hidup di daerah itu menjalani hidup dengan cara pindah dari suatu tempat ke tempat lain. Mereka tidak betah tinggal menetap di suatu tempat. Yang mereka kenal hanyalah hidup mengembara selalu, berpindah-pindah mencari padang rumput dan menuruti keinginan hatinya. Mereka tidak mengenal hidup cara lain selain pengembaraan itu. Seperti juga di tempat-tempat lain, di sini pun [Tihama, Hijaz, Najd, dan sepanjang dataran luas yang meliputi negeri-negeri Arab] dasar hidup pengembaraan itu ialah kabilah. Kabilah-kabilah yang selalu pindah dan pengembara itu tidak mengenal suatu peraturan atau tata-cara seperti yang kita kenal. Mereka hanya mengenal kebebasan pribadi, kebebasan keluarga, dan kebebasan kabilah yang penuh.[1] Rasa asyabiyah (kesukuan) amat kuat dan mendalam pada mereka, sehingga bila mana terjadi salah seorang di antara mereka teraniaya maka seluruh anggota-anggota kabilah itu akan bangkit membelanya. Semboyan mereka,“Tolong saudaramu, baik dia menganiaya atau dianiaya.“[2]
Keadaan itu menjadikan loyalitas mereka terhadap kabilah di atas segalanya. Seperti halnya sebagian penduduk di pelosok desa di Indonesia yang lebih menjunjung tinggi harga diri, keberanian, tekun, kasar, minim pendidikan dan wawasan, sulit diatur, menjamu tamu dan tolong-menolong dibanding penduduk kota, orang Arab juga begitu sehingga wajar saja bila ikatan sosial dengan kabilah lain dan kebudayaan mereka lebih rendah. Ciri-ciri ini merupakan fenomena universal yang berlaku di setiap tempat dan waktu. Bila sesama kabilah mereka loyal karena masih kerabat sendiri, maka berbeda dengan antar kabilah. Interaksi antar kabilah tidak menganut konsep kesetaraan; yang kuat di atas dan yang lemah di bawah. Ini tercermin, misalnya, dari tatanan rumah di Mekah kala itu. Rumah-rumah Quraysh sebagai suku penguasa dan terhormat paling dekat dengan Ka’bah lalu di belakang mereka menyusul pula rumah-rumah kabilah yang agak kurang penting kedudukannya dan diikuti oleh yang lebih rendah lagi, sampai kepada tempat-tempat tinggal kaum budak dan sebangsa kaum gelandangan. Semua itu bukan berarti mereka tidak mempunyai kebudayaan sama-sekali.
Sebagai lalu lintas perdagangan penting terutama Mekah yang merupakan pusat perdagangan di Jazirah Arab, baik karena meluasnya pengaruh perdagangannya ke Persia dan Bizantium di sebelah selatan dan Yaman di sebelah utara atau karena pasar-pasar perdagangannya yang merupakan yang terpenting di Jazirah Arab karena begitu banyaknya, yaitu Ukāẓ, Majnah, dan Dzū al-Majāz yang menjadikannya kaya dan tempat bertemunya aliran-aliran kebudayaan. Mekah merupakan pusat peradaban kecil. Bahkan masa Jahiliah bukan masa kebodohan dan kemunduran seperti ilustrasi para sejarahwan, tetapi ia merupakan masa-masa peradaban tinggi. Kebudayaan sebelah utara sudah ada sejak seribu tahun sebelum masehi. Bila peradaban di suatu tempat melemah, maka ia kuat di tempat yang lain. Ma’īn yang mempunyai hubungan dengan Wādī al-Rāfidīn dan Syam, Saba` (955-115 SM), Anbāṭ (400-105 SM) yang mempunyai hubungan erat dengan kebudayaan Helenisme, Tadmur yang mempunyai hubungan dengan kebudayaan Persia dan Bizantium, Ḥimyar, al-Munādharah sekutu Persia, Ghassan sekutu Rumawi, dan penduduk Mekah yang berhubungan dengan bermacam-macam penjuru.[3]
Fakta di atas menunjukkan bahwa pengertian Jahiliah yang tersebar luas di antara kita perlu diluruskan agar tidak terulang kembali salah pengertian. Pengertian yang tepat untuk masa Jahiliah bukanlah masa kebodohan dan kemunduran, tetapi masa yang tidak mengenal agama tauhid yang menyebabkan minimnya moralitas. Pencapaian mereka membuktikan luasnya interaksi dan wawasan mereka kala itu, seperti bendungan Ma’rib yang dibangun oleh kerajaan Saba`, bangunan-bangunan megah kerajaan Ḥimyar, ilmu politik dan ekonomi yang terwujud dalam eksistensi kerajaan dan perdagangan, dan syi’ir-syi’ir Arab yang menggugah. Sebagian syi’ir terbaik mereka dipajang di Ka’bah. Memang persoalan apakah orang Arab bisa menulis atau membaca masih diperdebatkan. Tetapi fakta tersebut menunjukkan adanya orang yang bisa mambaca dan menulis, meski tidak semuanya. Mereka mengadu ketangkasan dalam berpuisi, bahkan hingga Islam datang tradisi ini tetap ada. Bahkan al-Quran diturunkan untuk menantang mereka membuat seindah mungkin kalimat Arab yang menunjukkan bahwa kelebihan mereka dalam bidang sastra bukan main-main, karena tidak mungkin suautu mukjizat ada kecuali untuk membungkam hal-hal yang dianggap luar biasa.

B.     Kondisi Masyarakat
Dikalangan Bangsa Arab terdapat beberapa kelas masyarakat. Yang kondisinya berbeda antara yang satu dengan yang lain. Hubungan seorang keluarga dikalangan bangsawan sangat diunggulkan dan diprioritaskan, dihormati dan dijaga sekalipun harus dengan pedang yang terhunus dan darah yang tertumpah. Jika seorang ingin dipuji dan menjadi terpandang dimata bangsa Arab karena kemuliaan dan keberaniannya, maka dia harus banyak dibicarakan kaum wanita.
Karena jika seorang wanita menghendaki, maka dia bisa mengumpulkan beberapa kabilah untuk suatu perdamaian, dan jika wanita itu mau maka dia bisa menyulutkan api peperangan dan pertempuran diantara mereka. Sekalipun begitu, seorang laki-laki tetap dianggap sebagai pemimpin ditengah keluarga, yang tidak boleh dibantah dan setiap perkataannya harus dituruti. Hubungan laki-laki dan wanita harus melalui persetujuan wali wanita.
Begitulah gambaran secara ringkas kelas masyarakat bangsawan, sedangkan kelas masyarakat lainnya beraneka ragam dan mempunyai kebebasan hubungan antara laki-laki dan wanita.
Para wanita dan laki-laki begitu bebas bergaul, malah untuk berhubungan yang lebih dalam pun tidak ada batasan. Yang lebih parah lagi, wanita bisa bercampur dengan lima orang atau lebih laki-laki sekaligus. Hal itu dinamakan hubungan poliandri. Perzinahan mewarnai setiap lapisan masyarakat. Semasa itu, perzinahan tidak dianggap aib yang mengotori keturunan.
Banyak hubungan antara wanita dan laki-laki yang diluar kewajaran, seperti :
1. Pernikahan secara spontan, seorang laki-laki mengajukan lamaran kepada laki-laki lain yang menjadi wali wanita, lalu dia bisa menikahinya setelah menyerahkan mas kawin seketika itu pula.
2. Para laki-laki bisa mendatangi wanita sekehendak hatinya. Yang disebut wanita pelacur.
3. Pernikahan Istibdha’, seorang laki-laki menyuruh istrinya bercampur kepada laki-laki lain hingga mendapat kejelasan bahwa istrinya hamil. Lalu sang suami mengambil istrinya kembali bila menghendaki, karena sang suami menghendaki kelahiran seorang anak yang pintar dan baik.
4. Laki-laki dan wanita bisa saling berhimpun dalam berbagai medan peperangan. Untuk pihak yang menang, bisa menawan wanita dari pihak yang kalah dan menghalalkannya menurut kemauannya.[4]
Banyak lagi hal-hal yang menyangkut hubungan wanita dengan laki-laki yang diluar kewajaran. Diantara kebiasaan yang sudah dikenal akrab pada masa jahiliyah ialah poligami tanpa da batasan maksimal, berapapun banyaknya istri yang dikehendaki. Bahkan mereka bisa menikahi janda bapaknya, entah karena dicerai atau karena ditinggal mati. Hak perceraian ada ditangan kaum laki-laki tanpa ada batasannya.
Perzinahan mewarnai setiap lapisan mayarakat, tidak hanya terjadi di lapisan tertentu atau golongan tertentu. Kecuali hanya sebagian kecil dari kaum laki-laki dan wanita yang memang masih memiliki keagungan jiwa.
Ada pula kebiasaan diantara mereka yang mengubur hidup-hidup anak perempuannya, karena takut aib dan karena kemunafikan. Atau ada juga yang membunuh anak laki-lakinya, karena takut miskin dan lapar. Disini kami tidak bisa menggambarkannya secara detail kecuali dengan ungkapan-ungkapan yang keji, buruk, dan menjijikkan.
Secara garis besar, kondisi masyarakat mereka bisa dikatakan lemah dan buta. Kebodohan mewarnai segala aspek kehidupan, khurafat tidak bisa dilepaskan, manusia hidup layaknya binatang. Wanita diperjual-belikan dan kadang-kadang diperlakukan layaknya benda mati. Hubungan ditengah umat sangat rapuh dan gudang-gudang pemegang kekuasaan dipenuhi kekayaan yang berasal dari rakyat, atau sesekali rakyat dibutuhkan untuk menghadang serangan musuh.

C.    Agama Arab Pra-Islam
Kepercayaan bangsa Arab sebelum lahirnya Islam, mayoritas mengikuti dakwah Isma’il Alaihis-Salam, yaitu menyeru kepada agama bapaknya Ibrahim Alaihis-Salam yang intinya menyeru menyembah Allah, mengesakan-Nya, dan memeluk agama-Nya.
Waktu terus bergulir sekian lama, hingga banyak diantara mereka yang melalaikan ajaran yang pernah disampaikan kepada mereka. Sekalipun begitu masih ada sisa-sisa tauhid dan beberapa syiar dari agama Ibrahim, hingga muncul Amr Bin Luhay, (Pemimpin Bani Khuza’ah). Dia tumbuh sebagai orang yang dikenal baik, mengeluarkan shadaqah dan respek terhadap urusan-urusan agama, sehingga semua orang mencintainya dan hampir-hampir mereka menganggapnya sebagai ulama besar dan wali yang disegani.
Kemudian Amr Bin Luhay mengadakan perjalanan ke Syam. Disana dia melihat penduduk Syam menyembah berhala. Setidaknya ada empat sebutan bagi berhala-hala itu: ṣanam, wathan, nuṣub, dan ḥubal. Ṣanam berbentuk manusia dibuat dari logam atau kayu. Wathan juga dibuat dari batu. Nuṣub adalah batu karang tanpa suatu bentuk tertentu. Ḥubal berbentuk manusia yang dibuat dari batu akik.[5] Ia menganggap hal itu sebagai sesuatu yang baik dan benar. Sebab menurutnya, Syam adalah tempat para Rasul dan kitab. Maka dia pulang sambil membawa HUBAL dan meletakkannya di Ka’bah. Setelah itu dia mengajak penduduk Mekkah untuk membuat persekutuan terhadap Allah. Orang orang Hijaz pun banyak yang mengikuti penduduk Mekkah, karena mereka dianggap sebagai pengawas Ka’bah dan penduduk tanah suci.
Pada saat itu, ada tiga berhala yang paling besar yang ditempatkan mereka ditempat-tempat tertentu, seperti :
1. Manat, mereka tempatkan di Musyallal ditepi laut merah dekat Qudaid.
2. Lata, mereka tempatkan di Tha’if.
3. Uzza, mereka tempatkan di Wady Nakhlah.[6]
Setelah itu, kemusyrikan semakin merebak dan berhala-berhala yang lebih kecil bertebaran disetiap tempat di Hijaz. Yang menjadi fenomena terbesar dari kemusyrikan bangsa Arab kala itu yakni mereka menganggap dirinya berada pada agama Ibrahim.
Sementara sebelum itu sudah ada agama Yahudi, Kristen, Majusi, dan Shabi’ah yang masuk kedalam masyarakat Arab. Tetapi itu hanya sebagian kecil oleh penduduk Arab. Karena kemusyrikan dan penyesatan aqidah terlalu berkembang pesat.
Yahudi dianut oleh para imigran yang bermukim di Yathrib dan Yaman. Tidak banyak data sejarah tentang pemeluk dan kejadian penting agama ini di Jazirah Arab, kecuali di Yaman. Dzū Nuwās adalah seorang penguasa Yaman yang condong ke Yahudi. Dia tidak menyukai penyembahan berhala yang telah menimpa bangsanya. Dia meminta penduduk Najran agar masuk agama Yahudi, kalau tidak akan dibunuh. Karena mereka menolak, maka digalilah sebuah parit dan dipasang api di dalamnya. Mereka dimasukkan ke dalam parit itu dan yang tidak mati karena api, dibunuh dengan pedang atau dibuat cacat. Korban pembunuhan itu mencapai dua puluh ribu orang. Tragedi berdarah dengan motif fanatisme agama ini diabadikan dalam al-Quran dalam kisah “orang-orang yang membuat parit”.
Adapun Kristen di Jazirah Arab dan sekitarnya sebelum kedatangan Islam tidak ternodai oleh tragedi yang mengerikan semacam itu. Yang ada adalah pertikaian di antara sekte-sekte Kristen yang meruncing. Menurut Muḥammad ‘Ᾱbid al-Jābirī, al-Quran menggunakan istilah “Naṣārā” bukan “al-Masīḥīyah” dan “al-Masīḥī” bagi pemeluk agama Kristen. Bagi pendeta Kristen resmi (Katolik, Ortodoks, dan Evangelis) istilah “Naṣārā” adalah sekte sesat, tetapi bagi ulama Islam mereka adalah “Ḥawārīyūn”. Para misionaris Kristen menyebarkan doktrinnya dengan bahasa Yunani yang waktu itu madhhab-madhhab filsafat dan aliran-aliran gnostik dan hermes menyerbu daerah itu. Inilah yang menimbulkan pertentangan antara misionaris dan pemikir Yunani yang memunculkan usaha-usaha mendamaikan antara filsafat Yunani yang bertumpu pada akal dan doktrin Kristen yang bertumpu pada iman. Inilah yang melahirkan sekte-sekte Kristen yang kemudian menyebar ke berbagai penjuru, termasuk Jazirah Arab dan sekitarnya. Sekte Arius menyebar di bagian selatan Jazirah Arab, yaitu dari Suria dan Palestina ke Irak dan Persia. Misionaris sekte ini telah menjelajahi penjuru-penjuru Jazirah Arab yang memastikan bahwa dakwah mereka telah sampai di Mekah, baik melalui misionaris atau pedagang Quraysh yang mana mereka berhubungan terus-menerus dengan Syam, Yaman, da Ḥabashah. Tetapi salah satu sekte yang sejalan dengan tauhid murni agama samawi adalah sekte Ebionestes.
Salah satu corak beragama yang ada sebelum Islam datang selain tiga agama di atas adalah Ḥanīfīyah, yaitu sekelompok orang yang mencari agama Ibrahim yang murni yang tidak terkontaminasi oleh nafsu penyembahan berhala-berhalam, juga tidak menganut agama Yahudi ataupun Kristen, tetapi mengakui keesaan Allah. Mereka berpandangan bahwa agama yang benar di sisi Allah adalah Ḥanīfīyah, sebagai aktualisasi dari millah Ibrahim. Gerakan ini menyebar luas ke pelbagai penjuru Jazirah Arab khususnya di tiga wilayah Hijaz, yaitu Yathrib, Ṭaif, dan Mekah. Di antara mereka adalah Rāhib Abū ‘Ámir, Umayah bin Abī al-Ṣalt, Zayd bin ‘Amr bin Nufayl, Waraqah bin Nawfal, ‘Ubaydullah bin Jaḥsh, Ka’ab bin Lu`ay, ‘Abd al-Muṭallib, ‘As’ad Abū Karb al-Ḥamīrī, Zuhayr bin Abū Salma, ‘Uthmān bin al-Ḥuwayrith.[7]
Tradisi-tradisi warisan mereka yang kemudian diadopsi Islam adalah: penolakan untuk menyembah berhala, keengganan untuk berpartisipasi dalam perayaan-perayaan untuk menghormati berhala-berhala, pengharaman binatang sembelihan yang dikorbankan untuk berhala-berhala dan penolakan untuk memakan dagingnya, pengharaman riba, pengharaman meminum arak dan penerapan vonis hukuman bagi peminumnya, pengharaman zina dan penerapan vonis hukuman bagi pelakunya, berdiam diri di gua hira sebagai ritual ibadah di bulan ramaḍan dengan memperbanyak kebajikan dan menjamu orang miskin sepanjang bulan ramaḍan, pemotongan tangan pelaku pencurian, pengharaman memakan bangkai, darah, dan daging babi, dan larangan mengubur hidup-hidup anak perempuan dan pemikulan beban-beban pendidikan mereka.

D.    Ekonomi dan Politik Arab Pra-Islam
Sebagaimana telah disinggung di atas bahwa sebagian besar daerah Arab adalah daerah gersang dan tandus, kecuali daerah Yaman yang terkenal subur dan bahwa ia terletak di daerah strategis sebagai lalu lintas perdagangan. Ia terletak di tengah-tengah dunia dan jalur-jalur perdagangan dunia, terutama jalur-jalur yang menghubungkan Timur Jauh dan India dengan Timur Tengah melalui jalur darat yaitu dengan jalur melalui Asia Tengah ke Iran, Irak lalu ke laut tengah, sedangkan melalui jalur laut yaitu dengan jalur Melayu dan sekitar India ke teluk Arab atau sekitar Jazirah ke laut merah atau Yaman yang berakhir di Syam atau Mesir. Oleh karena itu, perdagangan merupakan andalan bagi kehidupan perekonomian bagi mayoritas negara-negara di daerah-daerah ini.
Ditambah lagi dengan kenyataan luasnya daerah di tengah Jazirah Arab, bengisnya alam, sulitnya transportasi, dan merajalelanya badui yang merupakan faktor-faktor penghalang bagi terbentuknya sebuah negara kesatuan dan menggagalkan tatanan politik yang benar. Mereka tidak mungkin menetap. Mereka hanya bisa loyal ke kabilahnya. Oleh karena itu, mereka tidak akan tunduk ke sebuah kekuatan politik di luar kabilahnya yang menjadikan mereka tidak mengenal konsep negara. Kondisi semacam ini sangat mempengaruhi corak perekonomian orang Arab pra-Islam yang sangat bergantung pada perdagangan daripada peternakan apalagi pertanian. Mereka dikenal sebagai pengembara dan pedagang tangguh. Mereka juga sudah mengetahui jalan-jalan yang bisa dilalui untuk bepergian jauh ke negeri-negeri tetangga.
Adalah Hāshim (lahir 464 M), kakek buyut Nabi, yang pertamakali membudayakan bepergian bagi suku Quraysh pada musim dingin ke Yaman dan ke Ḥabashah ke Negus dan pada musim panas ke Syam dan ke Gaza dan barangkali hingga sampai di Ankara lalu menemui kaisar. Ini merupakan perdangan lintas negara yang biasa mereka lakukan. Mereka juga bisa menjalin hubungan perdagangan dengan dua kekuatan politik yang saling bertentangan, yaitu Bizantium dan Persia tanpa memihak ke salah satu di antara keduanya. Oleh karena itu, peradaban mereka dipengaruhi oleh aktivitas perdagangan dalam arti bahwa mereka berinteraksi dengan masyarakat-masyarakat seberang dan semakin menjauh dari pola badui.
Jauh berbeda dengan Yaman, selain letak geografisnya yang strategis untuk perdagangan, ia juga merupakan daerah subur. Dengan dua kelebihan yang ada, mereka bisa mengandalkan perdangangan dan pertanian sebagai sumber ekonomi mereka. Mereka mengirim kulit, sutera, emas, perak, batu mulia, dan lain-lain Mesir kemudian ke Yunani, Rumania, dan imperium Bizantium. Kerajaan Ma`īn, Saba`, dan Ḥimyar yang ada di Yaman mencapai stabilitas politik dan ekonomi, bahkan menciptakan kehidupan yang beradab dengan tersebarnya pasar-pasar dan bangunan-bangunan menakjubkan yang bersandar pada pertanian dan perdangangan yang sangat maju. Ini menunjukkan bahwa pengetahuan mereka tentang ekonomi dan politik lebih maju daripada daerah-daerah lain di Jazirah Arab, sehingga merengkuh lebih awal peradaban yang tinggi.

PEMBINAAN DISIPIN DAN PERILAKU ANAK


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Disipin Kelas
Kata disiplin berasal dari bahasa latin “disciplina” yang menunjuk kepada belajar dan mengajar. Kata ini berasosiasi sangat dekat dengan istilah “disiple” yang berarti mengikuti orang belajar dibawah pengawasan seorang pemimpin. Di dalam pembicaraan disiplin dikenal dua istilah yang pengertiannya hampir sama tetapi terbentuknya satu sama lain merupakan urutan. Kedua istilah itu adalah disiplin dan ketertiban, ada juga yang menggunakan istilah siasat dan ketertiban. Di antara kedua istilah tersebut terlebih dahulu terbentuk pengertian ketertiban, baru kemudian pengertian disiplin (Suharsimi, 1993: 114).[1]
Disiplin merupakan sesuatu yang berkenaan dengan pengendalian diri seseorang terhadap bentuk-bentuk aturan. Disiplin merupakan sikap mental. Disiplin pada hakekatnya adalah pernyataan sikap mental dari individu maupun masyarakat yang mencerminkan rasa ketaatan , kepatuhan yang didukung oleh kesadaran untuk menunaikan tugas dan kewajiban dalam rangka pencapaian tujuan.
Disiplin berkaitan pula dengan  motivasi, karena dengan adanya disiplin anak terdorong untuk melakukan perbuatan-perbuatan tertentu untuk mencapai apa yang diharapkan orang lain darinya, apakah itu keluarga, guru, maupun teman-temannya.
Santoso (2002) menyatakan disiplin merupakan kesadaran akan sikap dan perilaku yang sudah tertanam dalam diri seseorang sesuai dengan tata tertib yang berlaku dalam suatu keteraturan secara berkesinambungan pada suatu tujuan atau sasaran yang telah ditentukan.[2]
Rimm (2003) mengemukakan bahwa tujuan disiplin pada anak adalah mengarahkan anak agar mereka belajar mengenai hal-hal baikyang merupakan persiapan bagi masa dewasa, saat mereka sangat tergantung kepada disiplin diri. Diharapkan, kelak disiplin diri akan membuat mereka hidup bahagia, berhasil, dan penuh kasih sayang.[3]
Inti dari disiplin ialah untuk mengajar, atau seseorang yang mengikuti ajaran. Bagi anak tujuan jangka pendek dari disiplin ialah membuat anak supaya terlatih dan terkontrol, dengan mengajarkan mereka bentuk-bentuk tingkah laku yang pantas dan yang tidak pantas atau yang masih asing bagi mereka. Sedangkan tujuan jangka panjang dari disiplin adalah untuk perkembangan pengendalian diri sendiri dan pengarahan diri sendiri (self control and self direction) yaitu dalam hal mana anak dapat mengarahkan diri sendiri tanpa pengaruh dan pengendalian luar. Pengendalian diri berarti menguasai tingkah laku diri sendiri dengan berpedoman norma-norma yang jelas, standar-standar dan aturan-aturan yang sudah menjadi milik sendiri. Karena itu di sekolah guru haruslah secara aktif dan terus menerus berusaha, untuk memainkan peranan yang makin kecil dari pekerjaan pendisiplinan itu, dengan secara bertahap melakukan pengembangan dan pengendalian disiplin pada anak sehingga anak mampu melakukan pengarahan diri sendiri kelak.[4]
Disiplin kelas merupakan  hal yang esensial terhadap terciptanya perilaku tidak menyimpang dari ketertiban kelas. Dalam semangat pendekatan pendidikan disiplin hendaknya memiliki basis kemanusiaan dan prinsip-prinsip demokrasi. Prinsip kemanusiaan dan demokrasi berfungsi sebagai petunjuk dan pengecek bagi para guru dala mengambil kebijakan yang berhubungan dengan disiplin. Oleh karena itu, pendekatan disiplin yang dilakukan oleh guru harus:
a.       Menggambarkan prinsip-prinsip pedagogi dan hubungan kemanusiaan;
b.      Mengembangkan dan membentuk profesionalisme personel dan sosial lulusan;
c.       Merefleksikan tumbuhnya kepercayaan dan kontrol dari peserta didik;
d.      Menumbuhkan kesungguhan berbuat dan berkreasi, baik dikalangan guru dan peserta didik tanpa ada kecurigaan dan kecemasan;
e.       Menghindari perasaan beban berat an rasa terpaksa dikalangan para peserta didik.[5]
Para peserta didik, dengan disiplin diharapkan bersedia untuk tunduk dan mengikuti peraturan tertentu dan  menjauhi larangan tertentu  pula. Terciptanya kesediaan semacam ini harus dipelajari dan harus secara sadar diterima. Itu semua adalah dalam rangka memelihara kepentingan bersama atau memelihara kelancaran tugas-tugas sekolah.
Satu keuntungan  lain dari adanya disiplin adalah para peserta didik belajar hidup dengan pembiasaan yang baik, positif dan bermanfaat bagi dirinya dan lingkungannnya. Lebih lanjut dengan adanya pembiasaan tersebut maka akan tumbuh jiwa tentram dalam diri dan masyarakat sekitar.
Menegakkan disiplin tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan dan kemerdekaan siswa. Menegakkan disiplin justru sebaiknya, ia ingin memberi kemerdekaan yang lebih besar kepada siswa dalam batas-batas kemampuannya. Akan tetapi, juga kalau kebebasan siswa terlampau dikurangi, dikekang dengan peraturan maka siswa akan berontak dan mengalami frustasi dan kecemasan. Di sekolah disiplin banyak digunakan untuk mengontrol tingkah laku siswa yang dikehendaki agar tugas-tugas di sekolah dapat berjalan dengan optimal.

B.     Pentingnnya Pembinaan Disiplin Dan Perilaku Anak
Kemampuan anak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, merupakan  modal dasar yang sangat penting bagi kehidupan yang sukses di masa depan. Berkaitan dengan hal ini, peran guru membantu anak menyesuaikan diri dengan lingkungannya sehingga anak merasa bahagia dan mampu menerima dirinya (self acceptance).
Pembiasaan disiplin pada diri anak penting karena dengan berdisiplin dapat memantapkan peran sosial anak. Rua (2003) mengemukakan bahwa rahasia keberhasilan adalah kedisiplinan. Orang yang terlatih disiplin akan lebih besar kemungkinannya meraih keberhasilan ketimbang orang yang tidak disiplin. Tujuan dari disiplin adalah membentuk perilaku anak, yang sesuai dengan peran yang ditentukan lingkungan atau kelompok sosialnya. Untuk itu dalam penanaman disiplin ini perlu peran orang tua di rumah maupun guru di sekolah.[6]
Di rumah orang tua dan anggota keluarga lainnya merupakan model yang
ditiru anak dalam pembentukan disiplin diri. Selain itu arahan-arahan dan bimbingan orang tua merupakan pedoman anak bertingkah laku agar dapat melakukan penyesuaian diri di lingkungannya.
Begitu pula halnya di sekolah, seluruh personil sekolah adalah model bagi
anak, sedangkan arahan dan bimbingan serta aturan-aturan di sekolah umumnya dan aturan guru dalam kelas khususnya dapat membentuk perilaku anak dan mantapnya pembentukan perannya dalam lingkungannya.

C.    Teknik Pembinaan Disiplin Kelas
Ada tiga macam teknik yang sudah dikenal dalam pembinaan disiplin yaitu teknik otoriter, permisif, dan demokratis. Teknik ini dibedakan berdasar-kan bagaimana aturan diterapkan pada anak.[7]
1.      Teknik otoriter
Dalam teknik ini disiplin ditegakkan secara kaku. Penerapan hukuman pada anak bertujuan untuk memperkuat kepatuhan anak akan aturan-aturan yang telah ditetapkan. Bila anak melakukan pelanggaran terhadap aturan tesebut, maka anak akan dihukum. Dalam penerapan tehnik ini hanya sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali penguatan positif seperti senyuman, pujian, bila anak bertingkah laku sesuai dengan aturan.
Pengekangan pada anak sangat menonjol sekali terlihat dalam penerapan disiplin dengan teknik otoriter ini. Pengekangan terkesan kaku sekali, tapi kadang kala bisa juga terkesan tidak terlalu kaku. Dalam pengekangan yang kaku, anak harus berperilaku sesuai dengan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, dan anak tidak diperbolehkan membuat membuat keputusan sendiri. Guru punya otoritas yang sangat tinggi dalam menetapkan perilaku yang harus ditampilkan, walaupun anak sering tidak paham mengapa harus berperilaku seperti itu. Dalam hal ini anak tidak diberikan kesempatan untuk belajar bagaimana mengendalikan perilaku mereka sendiri.
Pada disiplin otoriter yang tidak terlalu kaku, pengekakangan pada anak agak kurang ditonjolkan, namun pengaturan terhadap perilaku anak tetap ada. Satu kelebihan dari teknik ini adalah guru mencoba memahami keinginan-keinginan anak. Namun kadang-kadang terlihat adanya larangan-larangan tidak masuk akal masih digunakan guru untuk mengendalikan perilaku anak.
Penerapan teknik disiplin ini dapat menjadikan anak berperilaku yang diinginkan, patuh, tenang menjadi anak yang manis, tapi anak secara diam-diam menaruh rasa tidak puas terhadap tokoh otoritasnya yang memberikan aturan-aturan kepada anak dalam berperilaku. Kepribadian anak menjadi kaku, tidak luwes dan sulit melakukan penyesuaian diri dengan kelompoknya. Anak dalam setiap tindakannya dibayangi oleh perasan takut berbuat salah, karena kesalahan dan pelanggaran dari aturan yang ditetapkan akan berakibat hukuman. Namun jika kesalahan dan pelanggaran terlanjur dilakukan, maka untuk melindungi diri anak akan berbohong, bahkan anak bisa tumbuh menjadi seorang yang licik dalam segala tindak tanduknya.
Dalam penerapan teknik ini guru harus mempunyai kewibawaan dan otoritas terhadap anak, yang menunjukkan bahwa ia mempunyai kelebihan dan kekuasaan terhadap anak yang dihadapinya. Teknik ini jika diterapkan pada anak dalam kelas terkadang dapat menimbulkan kekacauan, kecuali kalau guru mempunyai kemampuan yang cukup dalam mengelola menguasai kelas. Untuk itu guru harus bersikap tegas dan punya banyak pengalaman dan pengetahuan tentang apa-apa yang harus dilakukan anak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya.
2.      Teknik permisif
Teknik permisif ini merupakan lawan dari teknik otoriter. Pada teknik ini guru memberikan kebebasan kepada anak dalam mengembangkan perilakunya. Dalam hal ini campur tangan guru yang berlebihan dianggap suatu hambatan bagi anak dalam menentukan segala tindakannya dalam berperilaku.
Teknik ini tidak mengarahkan anak untuk berperilaku yang sesuai dengan aturan dan kebiasaan yang ada dalam kelompoknya. Anak diperbolehkan untuk melakukan apa saja. Pola pengasuhan yang serba membolehkan ini dapat menimbulkan kesulitan bagi anak untuk memutuskan sesuatu karena tidak ada patokan sama sekali dalam berperilaku. Pemahaman anakyang masih rendah dan minimnya pengalaman dan pengetahuan mereka membuat mereka bingung untuk berperilaku yang pantas. Hal ini mengakibatkan tumbuhnya rasa cemas, dan takutyangberlebihan. Sebaliknya anak akan menjadi agresif, karena sedikit sekali
pengawasan yang diberikan guru pada anak, sehingga anak merasa tidak takut dan melakukan tindakan berdasarkan kemauan sendiri.
3.      Teknik demokratis
Penerapan teknik disiplin demokratis menekankan pada pemberian kesempatan pada anak untuk tumbuh dan berkembang secara wajar. Dasar pemikiran dari teknik ini adalah mengembangkan kendali tingkah laku sehingga anak mampu melakukan hal yang benar tanpa harus diawasi dengan ketat. Dalam penerapan teknik ini anak berhak untuk mengeluarkan pendapat, usul, dan inisitif, namun dalam penentuan keputusan anak akan dibantu oleh guru. Untuk itu guru sering memberikan menggunakan penjelasan, diskusi dan mengemukakan alasan-alasan dalam mengajarkan anak berperilaku.
Teknik disiplin demokratis dapat mengembangan kendali diri pada anak, sehingga membuat anak merasa puas. Anak biasanya menjadi seorang yang dapat diajakbekerja sama, mandiri, percaya diri, kreatif, dan ramah.
Dalam penerapan teknik disiplin ini guru bisa saja berpindah dari satu teknik ke teknik yang lain. Di sinilah letak kearifan guru dalam menanamkan disiplin.
Ketiga teknik di atas mempunyai kelebihan dan kekurangannya, jadi tidak ada teknik mana yang lebih baik dibandingkan dengan teknik lainnya. Namun demikian banyak orang cenderung berpendapat bahwa dalam menanamkan disiplin pada anak pendekatan demokratis yang paling baik. Alasannya adalah: (a) karena anak diajak berbincang-bincang, bertukar pikiran dan beradu argumentasi, (b) norma kedisipinan dapat dikaji ulang, (c) tidak ada hukuman, (d) dapat membina penyesuaian pribadi dan sosial yang baik, dan (e) mengajarkan orang untuk bekerjasama, mengendalikan diri dengan tenang dan bersikap ra-mah pada orang lain, (f) guru atau orang tua mempunyai hubungan dengan anak yang hangat dan bersahabat, sehingga menjalin kerjasama, dan (g) dapat memuaskan anak, terutama yang usia pubertas, mulai dewasa, sebab anak merasa diberi kepercayaan dan peluang untuk meng-atur tingkah lakunya (Santoso, 2002).[8]

D.    Penerapan Disiplin Kelas
Pembinaan perilaku untuk anak MI dilakukan melalui pembiasaan perilaku,baik diprogram guru maupun secara spontan, yang dimulai sebelum kegiatan pembelajaran berlangsung dan sampai berakhirnya pembelajaran. Dengan kata lain, penerapan disiplin kelas harus dilakukan guru sebelum pembelajaran dimulai, dalam kegiatan pembelajaran berlangsung, selama istirahat/makan/bermain dan sesudah pelajaran berakhir.
1.      Mengucapkan salam bila bertemu dengan orang lain
Pada waktu mengucapkan salam diharapkan perilaku anak, antara lain: (a) sopan dan santun, (b) menunjukkan reaksi dan emosi yang wajar, (c) berani dan mempunyai rasa ingin tahu yang besar, (d) meng-hormati orang lain, (e) menciptakan suasana keakraban, (f) melatih keberanian, dan (g) mengembangkan sosialisasi.
2.      Berdoa sebelum dan sesudah kegiatan
Pada waktu berdoa diharapkan anak berperilaku, antara lain: (a) memusatkan perhatian dalam jangka waktu tertentu, (b) berlatih untuk selalu tertib dan patuh pada peraturan, (c) rapi dalam bertindak, (d) berani dan mempunyi rasa ingin tahu yang besar, (e) bersikap tertib, dan tenang dalam berdoa, dan (f) mematuhi peraturan/tata tertib.
3.      Dalam kegiatan pembelajaran
Dalam kegiatan pembelajaran, diharapkan anak berperilaku: (a) rapi dalam bertindak, berpakaian dan bekerja, (b) berlatih untuk selalu tertib dan patuh pada peraturan, (c) berani dan mempunyai rasa ingin tahu yang besar, (d) merasa puas atas prestasi yang dicapai dan ingin terus meningkatkan, (e) bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan, (f) menjaga kebersihan lingkungan, (g) mengendalikan emosi, (h) menjaga keamanan diri, (i) sopan, dan (j) tenggang rasa terhadap keadaan orang lain .
4.      Waktu Istirahat/Makan/Bermain
Pada waktu istirahat/makan/bermain diharapkan anak berperilaku: (a) berdoa sebelum dan sesudah kegiatan, (b) tolong- menolong sesama teman, (c) rapi dalam bertindak, berpakaian dan bekerja, (f) mengurus diri sendiri, (g) tenggang rasa terhadap keadaan orang lain, (h) sabar menunggu giliran, (i) dapat membedakan milik sendiri dan orang lain, (j) meminta tolong dengan baik, (k) mengucapkan terima kasih dengan baik, (1) membuang sampah pada tempatnya, (m) menyimpan alat permainan
setelah digunakan, (n) menjaga keamanan diri, (o) mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, (p) mau dan dapat makan sendiri, (q) mau membersihkan dan merapikan tempat makan, (r) tidak berebut mainan, (s) menjaga kebersihan dan kesehatan.
5.      Waktu pembelajaran berakhir (pulang)
Pada waktu pembelajaran berakhir, diharapkan anak berperilaku; (a) memberikan hormat kepada guru yang akan meninggalkan kelas, (b) berdoa sesudah selesainya kegiatan pembelajaran, (c) meneliti tempat duduknya agar tidak ada barang yang ketinggalan, dan (d) antri ke luar kelas (Depdikbud, 1998).[9]

E.     Penerapan Hukuman dan Hadiah
1.      Pengertian Hukuman
Hukuman merupakan penyajian stimulus yang tidak menyenangkan untuk
menghilangkan dengan segera perilaku anak yang tidak diharapkan, sehingga hukuman dapat pula diartikan suatu bentuk sanksi yang diberikan pada anak baik sanksi fisik maupun psikis apabila anak melakukan kesalahan-kesalahan atau pelanggaran yang sengaja dilakukan terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan.
2.      Fungsi hukuman
Pada dasarnya ada tiga fungsi penting dari hukuman yang berperan besar bagi perkembangan moral anak, yaitu fungsi reskriptif, pendidikan dan motivasi.
a)      Fungsi restriktif
Hukuman dapat menghalangi terulangnya kembali perilaku yang tidak diinginkan pada anak. Jika seorang anak pernah mendapat hukuman karena ia telah melakukan satu kesalahan atau pelanggaran, maka ia akan berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan yang serupa di masa datang.


b)      Fungsi pendidikan
Hukuman yang diterima anak merupakan pengalaman bagi anakyang dapat dijadikan pelajaranyangberharga. Anakbisa bisa belajar tentang salah dan benar melalui hukuman yang telah diberikan kepadanya. Hal ini menyadarkan anak akan adanya suatu aturan yang haras dipahami dan dipatuhi, yang bisa menuntunnya untuk memastikan boleh atau tidaknya suatu tindakan dilakukan.
c)      Fungsi motivasi
Hukuman dapat memperkuat motivasi anak untuk menghindarkan diri dari tingkah laku yang tidak diinginkan. Dari pengalaman hukuman yang pernah diterima anak, maka anakmerasakanbahwa menerima hukuman merupakan suatu pengalaman yang kurang menyenangkan, dengan demikian anak bertekad tidak mengulangi kesalahan yang sama dan akhirnya timbul dorongan untuk berperilaku wajar, yaitu perilaku yang diinginkan dan dapat diterima oleh kelompoknya.[10]

3.      Bentuk-bentuk hukuman dan penerapannya pada anak
Dalam memberikan hukuman kepada anak guru perlu memperhatikan syarat-syaratnya. Bertikut ini dikemukakan syarat-syarat hukuman bagi anak yang dapat menjadi rambu-rambu bagi guru dalam penerapannya.
·      Bertujuan mengembangkan hati nurani. Hukuman yang diberikan  ada anak hendaknya dapat mengembangkan hati nurani anak, sehingga suatu saat anak dapat mengembangkan kontrol dari dalam dirinya sendiri. Dengan demikian makin bertambah umur anak, makin matang ia bertindak sehingga batasan-batasan yang ditentukan makin berkurang karena makin meningkatnya kontrol dari dalam diri anak.
·      Jelas dan disertai alasan. Supaya tidak terjadi salah pengertian oleh anak tentang mengapa ia dihukum, guru harus mengemukakan tiga hal, yaitu; sebutkan nama kelakukan yang salah, nyatakan aturan atau prinsip yang dilanggar oleh perbuatan salah itu, dan terangkan hukuman atau konsekwensi yang tidak enak yang akan diterima anak karena pelanggaran itu.
·      Memberikan alternatifyang dapat diterima anak. Maksud dari pemberian hukuman pada anak adalah untuk mengajar anak tentang hal-hal apa yang boleh dilakukan. Seorang anak akan lebih mungkin merubah perilakunya yang salah, kalau dia tidak hanya mengetahui apa yang tidak boleh dilakukannya, tetapi juga apa yang harus dilakukannya.
·      Bertolak darifakta-fakta yang lengkap. Guru sebelum menjatuhkan hukuman pada anak haruslah terlebih dahulu mengumpulkan semua fakta yang berkaitan dengan permasalahan perilaku anak.
·      Menetapkan hukuman adalah sebagai pilihan terakhir.
·      Segera, tidak ditunda-tunda.
·      Imbangi dengan hadiah dan dorongan yang konstruktif.
·      Tidak berbentuk hukuman ganda.
·      Harus bersifat pribadi dan tidak mempermalukan anak.
·      Dahului dengan cara memberi suatu peringatan.
·      Bersifat impersonal.
·      Konsisten.
·      Ciptakan hubungan dengan penuh kasih sayang. Hubungan yang positif guru dengan anak merupakan kondisi yang mendukung untuk mudahnya anak untuk menerima alasan mengapa mereka harus dihukum.
·      Perhatikan akibat hukuman terhadap anak.
·      Usahakan melibatkan anak. Guru dapat memberikan kesempatan kepada anak untuk memikirkan dan menilai sendiri kesalahannya.
·      Tenang dan objektif. Hindarilah pemakaian nama ejekan, suara berteriak, hinaan-hinaan, sindiran tajam, teknik-teknik mengkritik dan sebagainya, yang hanya merendahkan harga diri seorang anak dan makin memperbesar reaksi emosinya.
·      Adil.
·      Usahakanlah pencegahan.
·      Aktif memahami masalah anak.
·      Tidak merasa diri lebih sempurna.

4.      Pengertian Hadiah
Hadiah atau ganjaran adalah berbagai bentuk apresiasi atau penghargaan terhadap suatu prestasi. Santoso (2002) menyatakan sebaiknya hadiah tesebut tidak berbentuk uang tetapi alat atau benda yang bermanfaat bagi keperluan sekolah, misalnya tas, sepatu, baju, atau alat tulis.[11]

5.      Fungsi Hadiah
Ada tiga fungsi penting dari hadiah, yaitu:
a)      Memiliki nilai pendidikan
Hadiah adalah salah satu bentuk pengetahuan yang membuat anak segera tahu bahwa tingkah lakunya itu baik. Sama halnya dengan hukuman yang menyadarkan anak bahwa tingkah lakunya tidak dapat diterima lingkungannya.
b)      Memotivasi anak utuk mengulangi tingkah laku yang diterima.
Anak umumnya akan bereaksi positif terhadap penerimaan lingkungan yang diekspresikan lewat hadiah. Hal ini mendorong mereka bertingkah laku baik agar mendapat hadiah lebih banyak.
c)      Memperkuat tingkah laku yang dapat diterima lingkungan
Apabila anak mendapat penghargaan atas tingkah lakunya maka ia mendapatkan pemahaman bahwa apa yang dilakukannya itu berarti. Ini yang membuat anak termotivasi untuk terus mengulangi. Sementara anak yang miskin hadiah tidak tahu persis apakah yang dilakukan itu berarti atau tidak. Akibatnya, perilaku yang sebenarnya baik tidak diulanginya lagi.[12]



6.      Bentuk Hadiah dan Penerapannya
Apapun bentuk hadiah, ia harus sesuai dengan kebutuhan anak. Bila hadiah yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan anak, efektivitas pemberian hadiah akan hilang. Oleh karena itu diperlukan kepekaan guru dalam memberikan hadiah kepada anak. Schaefer (1996) mengemukakan bahwa hadiah dapat digolongkan kepada hadiah primer, yang berupa makanan, uang, alat-alat dan benda-benda nyata, sedangkan yang bersifat sekunder yang bersifat pujian dan perhatian. Atas dasar sifat hadiah tersebut, maka penerapan hadiah oleh guru untuk anak MI di sekolah dapat berbentuk: (a) komunikasi non verbal, (b) bentuk pengakuan, (c) benda nyata atau kado, dan (d) perlakuan istimewa.[13]

Penerapan hukuman dan pemberian hadiah yang tepat dan benar pada anak merupakan salah satu faktor yang penting dalam membentuk anak menjadi makhluk sosial yang sehat dan bertanggung jawab dalam hidupnya. Untuk itu pemberian hadiah dan penerapan hukuman haruslah pula memperhatikan aspek perkembangan anak.



[1] http://sipembunuhkarakter.blogspot.com/2011/02/manajemen-kelas_3454.html (tanggal 25 Oktober 2011)
[2] http://www.scribd.com/doc/18120772/pembinaan-disiplin-kelas (tanggal 25 Oktober 2011)
[3] http://www.scribd.com/doc/18120772/pembinaan-disiplin-kelas (tanggal 25 Oktober 2011)
[4] Ibid. (tanggal 25 Oktober 2011)
[5] http://sipembunuhkarakter.blogspot.com/2011/02/manajemen-kelas_3454.html (tanggal 25 Oktober 2011)
[6] http://www.scribd.com/doc/18120772/pembinaan-disiplin-kelas (tanggal 25 Oktober 2011)
[7] Ibid. (tanggal 25 Oktober 2011)
[8] http://www.scribd.com/doc/18120772/pembinaan-disiplin-kelas (tanggal 25 Oktober 2011)
[9] http://www.scribd.com/doc/18120772/pembinaan-disiplin-kelas (tanggal 25 Oktober 2011)
[10] http://jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/131083760.pdf (tanggal 25 Oktober 2011)
[11] http://jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/131083760.pdf (tanggal 25 Oktober 2011)
[12] Ibid. (tanggal 25 Oktober 2011)
[13] http://jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/131083760.pdf (tanggal 25 Oktober 2011)