Sabtu, 29 Oktober 2011

PERUBAHAN, PEMBAHARUAN, PENERAPAN, PEMBINAAN, PENGEMBANGAN, DAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Perubahan Kurikulum
Konsep perubahan kurikulum adalah suatu usaha yang di sengaja. Perubahan kurikulum terjadi karena adanya perbedaan dalam satu komponen kurikulum atau lebih dalam dua periode waktu tertentu. Sebagai contoh, bila sampai tahun 1975 kurikulum Sekolah Dasar masih menggunakan sistem mata pelajaran, maka mulai tahun 1975 kurikulum tersebut telah menggunakan sistem bidang studi. Ini berarti, bahwa telah terjadi perubahan dalam organisasi kurikulum Sekolah Dasar. Jadi, perubahan kurikulum adalah suatu kegiatan atau usaha yang di sengaja untuk menghasilkan kurikulum baru secara lebih baik, yang di dasarkan atas perbedaan satu atau lebih komponen kurikulum dalam dua periode waktu yang berdekatan.
Dari definisi tersebut di atas dapat diketahui bahwa perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian, tetapi juga dapat terjadi atau bersifat menyeluruh. Di katakan sebagian jika perubahan kurikulum tersebut hanya terjadi pada komponen kurikulum tertentu. Misalnya, perubahan metode mengajar saja, isi kurikulum saja, atau sistem penilaian saja. Sedangkan , perubahan kurikulum secara menyeluruh terjadi, jika dalam kegiatan kurikulum itu terjadi perubahan terhadap keseluruhan komponen (bahkan sistem) kurikulum, misalnya perubahan itu mencakup: komponen tujuan, isi, metode, media, organisasi, dan strategi pelaksanaannya. Seperti yang terjadi pada perubahan kurikulum 1968 menjadi kurikulum 1975.

B.     Pembaharuan Kurikulum
Berbicara masalah pembaharuan (inovasi) tidak lepas dari istilah invention dan discoveri . Invention adalah suatu penemuan sesuatu yang benar-benar baru, artinya hasil kreasi manusia yang sebelumnya belum pernah ada, kemudian diadakan dengan bentuk hasil kreasi baru. Discoveri adalah suatu penemuan sesuatu, yang sesuatu itu sebenarnya telah ada sebelumnya, tetapi semula belum di ketahui orang. Jadi, pembaharuan (inovasi) adalah usaha menemukan sesuatu yang baru dengan jalan melakukan kegiatan (usaha) dengan invention dan discoveri. Dalam kaitan ini, Ibrahim (1989) mengatakan, bahwa inovasi adalah penemuan yang berupa suatu ide, barang, kejadian, metode, yang diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat).
Dari pengertian di atas dapat dikatakan, bahwa pembaharuan (inovasi) kurikulum adalah suatu gagasan atau praktek kurikulum baru dengan mengadopsi bagian-bagian yang potensial dari kurikulum tersebut dengan tujuan  memecahkan  masalah atau mencapai tujuan tertentu. Dengan kata lain, pembaharuan itu diajukan berkenaan dengan ide dan teknis pada skala yang terbatas. Pembaharuan selalu berkaitan dengan masalah kreasi dan atau penciptaan sesuatu yang baru dan menuju ke arah yang lebih baik.

C.    Penerapan Kurikulum
Penerapan adalah pemasangan, pengenaan; perihal mempraktikkan. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988 : 935). Kurikulum berasal dari bahasa Inggris “Curriculum” berarti rencana pelajaran (S. Wojowasito-WJS. Poerwadarminta, 1980 : 36.). Secara istilah, kurikulum adalah “seperangkat rencana dan pengaturan  mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Badan Standar Nasional Pendidikan, 2006 : 4, Depag. RI. Dir. Jen. Kelembagaan Agama Islam, 2004: 2).
Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa penerapan kurikulum adalah  upaya mempraktikkan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Atau lebih tegasnya penerapan kurikulum adalah mentransformasikan program pendidikan kepada siswa dalam proses pembelajaran.
D.    Pembinaan Kurikulum
Sedangkankan pembinaan kurikulum adalah kegiatan mempertahankan dan menjaga pelaksanaan kurikulum yang ada dengan maksut untuk mencapai hasil yang lebih baik.
Pembinaan kurikulum adalah menjaga dan mempertahankan agar pelaksanaan kurikulum sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum ideal atau potensial, dengan kata lain upaya menyesuaikan kurikulum aktual dengan kurikulum potensial sehingga tidak terjadi kesenjangan.
Pada hakekatnya pembinaan dan pengembangan kurikulum tidak dapat di pisahkan satu dengan yang lainnya. Pembinaan dan pengembangan kurikulum yang dilakukan dapat bersifat dasar dan bersifat teknis. Bersifat dasar jika kegiatan tersebut terjadi pada kurikulum itu sendiri. Bersifat teknis jika kegiatan tersebut muncul pada waktu membahas pelaksanaan kurikulum di sekolah.

E.     Pengembangan Kurikulum
Kurikulum secara umum didefinisikan sebagai suatu rencana yang dikembangkan untuk memperlancar proses belajar-mengajar dengan arahan atau bimbingan sekolah serta anggota stafnya.
Apakah pengembangan kurikulum itu ? Pengembangan kurikulum adalah proses yang mengaitkan satu komponen kurikulum dengan lainya untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik.
Pengembangan kurikulum adalah upaya meningkatkan dalam bentuk nilai tambah dari apa yang telah dilaksanakan sesuai dengan kurikulum potensial dan merupakan tahap lanjutan dari kegiatan pembinaan.
Caswell mengartikan pengembangan kurikulum sebagai alat untuk membantu guru dalam melakukan tugas mengajarkan bahan, menarik minat murid dan memenuhi kebutuhan masyarakat[1]. Sementara Beane, Toefer, dan Allesia menyatakan bahwa perencanaan atau pengembangan kurikulum adalah suatu proses di mana partisipasi pada berbagai tingkat dalam membuat keputusan tentang tujuan, tentang bagaimana tujuan di realisasikan melalui proses belajar mengajar dan apakah tujuan dan alat itu serasi dan efektif.[2] Sedangkan menurut Oemar Hamalik pengembangan kurikulum adalah suatu proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik.[3]
Dari pendapat tersebut di atas dapat di katakan bahwa pengembangan kurikulum merupakan suatu  proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan di dasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar-mengajar yang lebih baik. Dengan kata lain pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menhasilkan kurikulum baru melalui langlah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang di lakukan selama periode waktu tertentu.

F.     Penyempurnaan Kurikulum
Sebelum mengupas tentang konsep penyempurnaan kurikulum, Kami mencoba mengetengahkan tentang prinsip penyempurnaan kurikulum. Prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
·         Penyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
·         Dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya
·         Untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
·         Mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
·         Tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Jadi penyempurnaan kurikulum adalah upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya di samping juga untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.[4]
Atau lebih tepatnya penyempurnaan kurikulum adalah upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa. Sebagai contoh kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

G.    Perbedaan Tentang Perubahan, Penerapan, Pembinaan, Pengembangan, Dan Penyempurnaan Kurikulum.
Di muka sedikit telah di singgung bahwa Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya. Begitu pula dari konsep-konsep yang telah di jelaskan di atas pada intinya juga mempunyai tujuan yang sama pula yaitu upaya untuk menjadikan kurikulum sebagai alat untuk menghasilkan sebuah output berupa pendidikan yang lebih baik yang bisa menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan tuntutan zamannya. Namun dalam prakteknya selain persamaan di atas sesuai dengan hal-hal yang mendasarinya dalam konsep tersebut ditemukan beberapa perbedaan yang menjadi ciri dari konsep itu sendiri.
Dan di bawah ini akan kami jabarkan beberapa perbedaan yang ada di dalamnya.
1.      Perubahan Kurikulum
         Kegiatan atau  usaha yang disengaja untuk menghasilkan kurikulum baru secara lebih baik.
         Di dasarkan atas perbedaan satu atau lebih komponen kurikulum dalam dua periode waktu yang berdekatan.
         Perubahanya bisa bersifat sebagian dan bisa juga menyeluruh.
Dari tiga poin tersebut dapat kita lihat penekanannya adalah pada usaha menghasilkan kurikulum baru secara lebih baik yang di dasarkan atas adanya perbedaan dalam satu komponen kurikulum atau lebih pada dua periode yang berdekatan, adapun bentuk dari perubahan kurikulum itu bisa sebagian dan juga bisa menyeluruh. Sedangkan;
2.      Penerapan Kurikulum.
         Upaya mempraktikan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
         Mentransformasikan program pendidikan kepada siswa dalam prosses pembelajaran.
Dari dua konsep di atas terdapat perbedaan yang sangat mendasar, pada konsep perubahan secara jelas terdapat penekanan tarhadap upaya mengahasilkan, sedang pada konsep penerapan penekanannya upaya praktek /transforasi dari apa yang telah di hasilkan dari perubahan di maksud.


3.      Pembinaan Kurikulum.
Dalam Konsep ini dapat kita lihat poin-poin yang jelas berbeda dengan dua konsep sebelumnya seiring dengan perbedaan penekanan arti dan tujuan yang ada pada masing-masing konsep. Pada konsep ini lebih cenderung pada:
         Upaya mempertahankan dan  menyempurnakan pelaksanaan kurikulum yang ada.
         Upaya yang di lakukan dapat bersifat dasar dan bersifat teknis
Dari sini dapat kita ambil kesimpulan adanya tindak lanjut dari dua konsep sebelumnya, Yakni setelah kita mendapatkan lalu kita praktekkan sebagai bentuk upaya untuk memepertahankan dari apa yang telah kita dapatkan lalu kita melakukan suatu pembinaan.
4.      Pengembangan kurikulum.
Pada konsep perkembangan kurikulum yang telah di jelaskan di atas dapat di lihat bahwa perkembangan Kurikulum sebagai;
         Suatu proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik.
         Didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku.
         Bertujuan dapat memberikan kondisi belajar-mengajar yang lebih baik.
Tiga poin tersebut jelas menunjukkan adanya perbedaan arti dengan konsep-konsep sebelumnya sesuai dengan tujuan dan hal-hal yang mendasari, sekaligus menunjukkan adanya kemajuan dalam melangkah. Sebab menurut hemat kami pada konsep ini merupakan sebagai upaya melanjutan langkah-langkah yang telah di tempuh pada konsep-konsep sebelumnya.
5.      Penyempurnaan Kurikulum
Dalam Konsep penyempurnaan telah di tegaskan beberapa poin penting yang mana hal itu merupakan wujud dinamika kurikulum dalam rangka memenuhi tuntutan dunia pendidikan yang terus maju, seiring perkembangan ilmu Pengetahuan dan teknologi yang semakian maju pesat. Dan dari poin-poin tersebut memperjelas adanya perbedaan antara Kosep Penyempuenaan dengan Kosep sebelumnya. Dalam konsep Penyempurnaan di tegaskan adanya:
         Upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
         Untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
         Dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
Dari sini nampak jelas terjadinya kelengkapan dari upaya untuk menjadikan Kurikulum dapat memenuhi tuntutan masyarakat sesuai dengan perkembangan zamannya. Kurikulum itu tidak hanya sekedar di kembangkan tanpa adanya tindakan penyempurnaan, melainkan setiap kekurangan yang di temukan dalam pengembangan kurikulum harus segera di sempurnakan agar dunia pendidikan dapat mengikuti perubahan zaman serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagaimana layaknya perangkat pada komputer. Kita tidak hanya bisa berbangga karena telah menguasai pentium 1, yang pada kenyataannya hari ini pentium 4 sudah dianggap ketinggalan zaman. Hal ini sejalan dengan pernyataan Blaney, pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang sangat komplek karena mencakup pembicaraan penyusunan kurikulum, penilaian yang intensif, dan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap komponen kurikulum.[5]



[1] http://fathululum-badruns7.blogspot.com/2009/01/pengembangan-kurikulum.html (tanggal 27 Oktober 2011)
[2] http://fathululum-badruns7.blogspot.com/2009/01/pengembangan-kurikulum.html (tanggal 27 Oktober 2011)
[3] http://pandidikan.blogspot.com/2010/04/pengembangan-dan-penyempurnaan.html (tanggal 27 Oktober 2011)
[4] http://fathululum-badruns7.blogspot.com/2009/01/pengembangan-kurikulum.html (tanggal 27 Oktober 2011)
[5] http://fathululum-badruns7.blogspot.com/2009/01/pengembangan-kurikulum.html (tanggal 27 Oktober 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar